Notifikasi
TERBARU
Iklan

Perjuangkan Hak, Serikat Pekerja CNN Indonesia Berdiri


Pembentukan SPCI menandai tonggak penting dalam sejarah hubungan industrial di lingkungan Transmedia, unit usaha milik CT Corp

BARISANNEWS.COM - Karyawan CNN Indonesia telah mengambil langkah penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka dengan mendirikan serikat pekerja yang resmi tercatat di Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan. 

Serikat pekerja yang diberi nama Solidaritas Pekerja CNN Indonesia (SPCI) ini secara resmi tercatat pada 27 Agustus 2024 dengan nomor pencatatan 949/SP/JS/VIII/2024.

Pendirian SPCI merupakan hasil dari kesadaran dan keprihatinan bersama di kalangan karyawan CNN Indonesia, baik dari CNN Indonesia TV maupun CNNIndonesia.com. 

Proses pembentukan serikat ini dimulai dari sejumlah pertemuan yang dilakukan secara daring maupun luring, hingga akhirnya pada 27 Juli 2024, para karyawan sepakat mendeklarasikan SPCI sebagai wadah untuk memperjuangkan, melindungi, dan mewujudkan hak-hak buruh yang berkeadilan dan layak.

Ketua Umum SPCI, Taufiqurrohman, menyatakan bahwa kehadiran serikat pekerja ini adalah untuk melindungi hak-hak karyawan CNN Indonesia di tengah tantangan besar yang dihadapi oleh industri media massa saat ini. 

"Kehadiran serikat pekerja ini juga untuk melindungi hak-hak pekerja di tengah kondisi industri media massa yang sedang terdisrupsi," ujar Taufiqurrohman.

Pembentukan SPCI menandai tonggak penting dalam sejarah hubungan industrial di lingkungan Transmedia, unit usaha milik CT Corp yang dimiliki oleh pengusaha Chairul Tanjung. SPCI juga merupakan serikat pekerja media pertama yang berdiri di lingkungan ini.

 Taufiqurrohman berharap, SPCI dapat menciptakan hubungan industrial yang aman, harmonis, dan berkeadilan dengan pihak perusahaan.

"Kami ingin SPCI bisa menciptakan hubungan industrial yang aman dan harmonis, dinamis dan berkelanjutan, serta seimbang dan berkeadilan dengan pihak perusahaan," tambah Taufiqurrohman.

Kebebasan berserikat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh konstitusi negara Indonesia, menjadi dasar dari pembentukan SPCI. 

Serikat pekerja ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, serikat pekerja lain, dan organisasi masyarakat sipil yang turut mendorong terbentuknya SPCI.

Penolakan Terhadap Pemotongan Upah Sepihak

Selain sebagai wadah perjuangan hak-hak karyawan, SPCI juga telah mengajukan penolakan terhadap keputusan manajemen CNN Indonesia yang melakukan pemotongan upah secara sepihak. 

Pemotongan upah ini telah berlangsung selama tiga bulan, dan SPCI berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh anggotanya dalam menghadapi keputusan manajemen yang dianggap semena-mena.

Dengan berdirinya SPCI, para karyawan CNN Indonesia kini memiliki wadah yang sah untuk menyuarakan hak-hak mereka dan memperjuangkan kesejahteraan yang berkeadilan. 

Taufiqurrohman menutup dengan menyerukan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak agar SPCI dapat mencapai tujuannya dalam mewujudkan kesejahteraan anggotanya. []

Kembali ke atas